Rabu, 17 April 2013

LANDASAN PENDIDIKAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
      Memasuki abad ke-21 dunia pendidikan Indonesia mengalami globalisasi, kemajuan teknologi dan perubahan yeng terjadi memberikan kesadaran bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia yang terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan Negara lain. pendidikan yang kita rasakan adalah  mutu pendidikan yang tertiggal, baik pendidikan formal maupun nonformal.
      Hasil yang diperoleh dari perbandingan Negara Indonesia dengan Negara lain pendidikanlah adalah bagaimana landasan-landasan yang di miliki setiap warga negaranya untuk menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia dalam membangun bangsa. Sehingga pembahasan dalam makalah ini muncul pertanyaan bagaimana landasan psikologi pendidikan, landasan yuridis dan landasan historis di Indonesia.

B.     Rumusan Masalah
      Berdasarkan latar belakang diatas dapat menarik beberapa rumusan masalah dalam makalah ini yaitu.
11.      Apakah pengertian dan tugas Landasan Psikologi?
22.      Apakah pengertian dan tugas Landasan Yuridis?
33.      Apakah pengertian dan tugas Landasan Historis?

C.    Tujuan
      Dari rumusan masalah di atas memiliki tujuan yaitu.
11.      Mengetahui  pengertian dan tugas Landasan Psikologi
22.      Mengetahui pengertian dan tugas Landasan Yuridis
33.      Mengetahui pengertian dan tugas Landasan Historis

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Landasan Psikologis
1.      Pengertian Landasan Psikologis
Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia.Jiwa itu sendiri adalah roh dalam keadaan mengendalikan jasmani yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar, karena itu psikis dapat dikatakan inti dan kendali kehidupan manusia, yang berada dan melekat dalam manusia itu sendiri.
Jiwa manusia berkembang sejajar dengan pertumbuhan jasmani.Jiwa balita baru berkembang sedikit sekali sejajar dengan tumbuhnya yang juga masih berkemampuan sederhana sekali.Semakin besar anak itu maka makin berkembang pula jiwanya, dengan mulai tahap-tahap tertentu akhirnya anak itu mulai kedewasaan baik dari segi kejiwaan maupun dari segi jasmani.
Perkembangan jiwa dan jasmani inilah seyogyanya anak-anak belajar, sebab pada masa ini mereka peka untuk belajar, punya waktu untuk belajar, belum berumah tangga, belum bekerja dan belum bertanggung jawab terhadap keluarga.Masa belajar ini bertingkat-tingkat sejalan dengan fase-fase perkembangan mereka.Oleh karena itu layanan-layanan pendidikan terhadap mereka harus pula dibuat bertingkat-tingkat agar pelajaran itu dapat dipahami oleh anak-anak.[1]
               Landasan psikologis mengandung makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari hukum-hukum dasar perkembangan peserta didik. Hukum-hukum dasar perkembangan peserta didik sejak proses terjadinya konsepsi sampai mati manusia akan mengalami perubahan karena bertumbuh dan berkembang. Pertumbuhan itu bersifat jasmaniah maupun kejiwaannya. Jadi sepanjang kehidupan manusia terjadi proses pertumbuhan yang terus-menerus.                Proses perubahan itu terjadi secara teratur dan terarah, yaitu ke arah kemajuan, bukan kemunduran. Tiap tahap kemajuan pertumbuhan ditandai dengan meningkatnya kemampuan dan cara baru yang dimiliki. Pertumbuhan merupakan peralihan tingkah laku atau fungsi kejiwaan dari yang lebih rendah kepada tingkat yang lebih tinggi.Perubahan-perubahan yang selalu terjadi itu dimaksudkan agar orang didalam kehidupannya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
               Lingkungan manusia terdiri dari lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik adalah segala sesuatu yang ada di sekitar anak yang non manusia; sedangkan lingkungan sosial adalah semua orang yang ada didalam kehidupan anak, yakni orang yang bergaul dengan anak, melakukan kegiatan bersama atau bekerja sama.

2.      Tugas dan Fungsi Landasan Psikologis
               Tugas pendidikan yang terutama adalah memberikan bimbingan agar pertumbuhan anak dapat berlangsung secara wajar dan optimal.Oleh karena itu, diperlukan pngetahuan tentang hukum-hukum dasar perkembangan kejiwaan manusia agar tindakan pendidikan yang dilaksanakan berhasil guna dan berdaya guna.
               Membantu pendidik untuk mengatur strategi pendidikan dengan kesiapan anak muda untuk menerima, memahami dan menguasai bahan pendidikan sesuai dengan kemampuan. Jadi strategi pendidikan untuk siswa Sekolah Taman Kanak-kanak akan berbeda dengan strategi yang diperuntukkan siswa Sekolah Dasar. Demikian juga dengan jenjang persekolahan yang lain.[2]
                   
Havinghurst menyusun fase-fase perkembangan sebagai berikut:
a.       Tugas perkembangan masa kanak-kanak
         Belajar berkata, makan-makanan padat, berjalan, mengendalikan gerakan badan, mempelajari peran jenis kelaminnya sendiri, stabilitas fisiologi, membentuk konsep sederhana tentang sosial dan fisik, belajar menghubungkan diri secara emosional dengan orang-orang lain , serta belajar membedakan yang benar dengan yang salah.
b.      Tugas perkembangan masa anak
         Belajar keterampilan fisik untuk keperluan bermain, membentuk sikap diri sendiri, belajar bergaul secara rukun, mempelajari peran jenis kelamin sendiri, belajar keterampilan membaca, menulis, dan berhitung, mengembangkan konsep-konsep yang dibutuhkan dalam kehidupan, membentuk kata hati, moral, dan nilai, membuat kebebasan diri, dan mengembangkan sikap terhadap kelompok serta lembaga-lembaga sosial.
c.       Tugas perkembangan masa remaja
         Membuat hubungan-hubungan baru yang lebih matang dengan teman sebaya dan kedua jenis kelamin, memperoleh peran sosial yang cocok dengan jenis kelaminnya, menggunakan badan secara efektif, mendapatkan kebebasan diri dan ketergantungan pada orang lain, memilih dan menyiapkan jabatan, mendapatkan kebebasan ekonomi, mengadakan persiapan perkawinan dan kehidupan berkeluarga, mengembangkan keterampilan dan konsep-konsep yang diperlukan sebagai warga Negara yang baik, mengembangkan perilaku bertanggung jawab, dan memperoleh seperangkat nilai serta etika sebagai pedoman berprilaku.
d.      Tugas perkembangan masa dewasa awal
         Memilih pasangan hidup, belajar hidup rukun bersuami istri, memulai kehidupan punya anak, mengendalikan rumah tangga, melaksanakan suatu jabatan atau pekerjaan, belajar bertanggung jawab sebagai warga Negara, dan berupaya mendapatkan kelompok sosial yang tepat serta menarik.
e.       Tugas perkembangan masa setengah baya
         Bertanggung jawab sosial dan menjadi warga Negara yang baik, membangun dan mempertahankan standar ekonomi, membina anak remaja agar menjadi orang dewsa dan bertanggung jawab serta bahagia, mengisi waktu senggang dengan kegiatan-kegiatan tertentu, membina hubungan suami istri sebagai pribadi, menerima serta menyesuaikan diri dengan perubahan fisik diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan perubahan umur.
f.       Tugas perkembangan orang tua
Menyesuaikan diri dengan semakin menurunnya kekuatan fisik dan kesehatan, menyesuaikan diri terhadap menurunnya pendapatan atau karena pensiun, menyesuaikan diri sebagai duda atau janda, menjalin hubungan dengan klub lanjut usia, memenuhi kewajiban sosial sebagai warga Negara yang baik, dan membangun kehidupan fisik yang memuaskan.
Tugas-tugas yang harus dijalankan atau diselesaikan oleh setiap individu sepanjang hidupnya seperti tertera diatas, memberi kemudahan kepada para pendidik pada setiap jenjang dan tingkat pendidik untuk:
a.       Menentukan arah pendidikan
b.      Menentukan metode atau model belajar anak-anak agar mereka dapat menyelesaikan tugas perkembangannya.
c.       Menyiapkan materi pembelajaran yang tepat.
d.      Menyiapkan pengalaman belajar yang cocok dengan tugas perkembangan itu.
Tugas-tugas perkembangan diatas  itu tampaknya disiapkan untuk pendidikan seumur hidup.[3]



B.     Landasan Yuridis
1.      Pengertian Landasan Yuridis
              Kata landasan yaitu berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak. Landasan hukum seorang guru boleh mengajar misalnya, adalah surat keputusan tentang pengangkatannya sebagai guru. Yang melandasi atau mendasari seorang menjadi guru adalah surat keputusan itu beserta hak-haknya, surat keputusan itu merupakan titik tolak untuk menjadi seorang guru. Sementara itu kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut ditaati, aturan baku yang sudah disahkan oleh pemerintah, bila dilanggar akan mendapat sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku pula. Seorang guru yang melanggar disiplin misalnya, bisa dikenai sanksi dalam bentuk kenaikan pangkatnya ditunda begitu pula peserta didik yang kehadiranya kurang dari 75% tidak diizinkan untuk mengikuti ujian akhir.
            Hukum atau aturan baku diatas, tidak selalu berbentuk tertulis. Sering kali aturan itu dalam bentuk lisan, tetapi diakui dan ditaati oleh masyarakat. Hukum adat  misalnya banyak yang tidak tertulis, diturunkan secara lisan turun temurun dimasyarakat yang merupakan kebiasaan yang sangat kuat mengikat masyarakat. Hukum seperti itu dapat dikatakan landasan pendidikan.Jika masyarakat masih melaksanakan gotong royong dalam kehidupan, maka sekolah pun perlu menanamkan kebiasaan-kebiasaan bergotong royong dalam kehidupan kepada para siswanya.
            Dari uraian diatas maka landasan hukum mempunyai pengertian peraturan baku yang berbentuk tulisan atau lisan sebagai tempat berpijak atau titk tolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu dalam hal ini adalah kegiatan pendidikan. Cukup banyak kegitan pendidikan yang dilandasi oleh aturan lain, seperti aturan kurikulum, aturan cara mengajar, cara membuat persiapan, supervisi, dan sebagainya.[4]


2.      Tugas dan Fungsi Landasan Yuridis
a.       Pasal 24 tentang kebebasan akademik, kebebasan mimbar, dan otonomi keilmuan, dalam hal ini tugas-tugasnya yaitu mengenai:
1)      Mempelajari sacara tekun konsep-konsep dan teori-teori
2)      Menganalisis seluk-beluknya, termasuk asal-usul konsep itu.
3)      Mempelajari cara-cara pengembangannya.
4)      Mempelajari metodologi penelitian untuk pengembangan ilmu.
5)      Belajar berfikir analitik-sintetik atau induktif-deduktif.
6)      Mengoreksi kebenaran konsep.
7)      Mengadakan replikasi .
8)      Menginformasikan hasil-hasil penelitian dan konsep-konsep.
9)      Berdiskusi dan berdebat.
10)  Mempertahankan konsep secara ilmiah.
11)  Menulis laporan penelitian, artikel atau buku.[5]
b.      Yang dimaksud kaidah-kaidah keilmuan dalam melaksanakan otonomi keilmuan adalah sebagai beikut:
1)      Berfikir ilmiah, artinya berfikir tentang sesuatu selalu didasarkan atas data pendukungnya.
2)      Bersikap ilmiah, antara lain, teliti, hati-hati, jujur, objektif, menghargai kebenaran orang lain, mengakui kesalahan diri sendiri, dan sebagainya.
3)      Berkata, baik lisan maupun lewat tulisan secara benar atau sesuai dengan kebenaran ilmu.
4)      Bertindak secara ilmiah.
5)      Dalam menggali dan mengembangkan ilmu, memakai metodologi ilmiah yang mencakup:
a)      Rancangan ilmiah
b)      Dilaksanakan secara ilmiah
c)      Dilaporkan/ditulis secara ilmiah
6)      Konsep yang ditemukan atau dikembangkan dikomunikasikan secara ilmiah:
a)      Lewat artikel pada berbagai media
b)      Lewat pertemuan-pertemuan ilmiah
7)      Konsep yang ditemukan atau dikembangkan juga diajarkan secara ilmiah kepada para mahasiswa.
8)      Didiskusikan secara ilmiah:
a)      Pada pertemuan-pertemuan ilmiah
b)      Pada polemic suatu media.
9)      Memanfaatkan umpan balik dari berbagai sumber untuk memantapkan atau mengembangkan konsep tidak persis sama dengan yang dilakukan orang lain.[6]
c.       Pasal 39 tentang kewajiban tenaga kependidikan kewajiban itu secara berturut-turut adalah sebagai berikut:
1)      Membina loyalitas pribadi dan peserta didik terhadap ideologi Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, hal ini merupakan kewajiban sebab Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan landasan ideal dan konstitusional bangsa dan Negara. Loyal terhadapnya merupakan kewajiban utama bagi semua warga Negara.
2)      Menjunjung tinggi kebudayaan bangsa. Tenaga kependidikan harus menghargai dan memelihara budaya bangsa. Bagi yang mengagung-agungkan kebudayaan asing, tetapi menomorduakan atau merendahkan kebudayaan sendiri bisa dituntut secara hukum.
3)      Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian. Butir ini menunjukkan bahwa bagi tenaga kependidikan yang malas bekerja, tidak bertanggung jawab, dan bekerja hanya karena digaji dapat pula dituntut secara hukum.
4)      Meningkatkan kemampuan professional sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa. Kalimat ini mengharuskan para tenaga kependidikan belajar terus untuk meningkatkan profesinya.
5)      Menjaga nama baik sesuai dengan kepercayaan yang diberikan di masyarakat, bangsa dan Negara. Nama baik bisa dijaga antara lain dengan cara bekerja secara professional, seperti mengutamakan pengabdian, mengerjakan sesuatu sesuai dengan teori, taat pada waktu, bersemangat, dan sebagainya.[7]

C.    Landasan Historis
1.      Pengertian Landasan Historis
            Sejarah adalah keadaan masa lampau dengan segala macamkejadian atau kegiatan yang dapat didasari oleh konsp-konsep tertentu.Sejarah mencakup segala kejadian dialam ini, termasuk hal-hal yang dikembangkan oleh budi daya manusia.Demikianlah ada sejarah candi, sejarah fosil, sejarah batu-batuan, sejarah pendidikan, dan sebagainya.
            Sejarah penuh dengan informasi-informasi yang mengandung kejadian, model, konsep, teori, praktek, moral, cita-cita, bentuk dan sebagainya.Informasi-informasi yang lampau ini terutama yang bersifat kebudayaan pada umumnya berisi konsep, praktek dan hasil yang diperoleh.Sejarah tentang candi Borobudur misalnya mengandung konsep tentang cara membuat candi itu, tujuan yang ingin dicapai, proses pembuatannya, dan hasil yang bisa dinikmati sampai saat ini.
            Informasi-informasi merupakan warisan generasi muda dan generasi muda dan generasi pendahulunya yang tidak ternilai harganya.Generasi muda banyak belajar dari informasi ini.Belajar dalam arti memanfaatkan informasi ini dalam upaya memajukan diri.Demikian juga dalam bidang pendidikan, para ahli pendidikan belum menangani bidang itu, terlebih dahulu mereka memeriksa sejarah tentang pendidikan baik yang bersifat nasional maupun yang internasional.[8]

2.      Tugas dan Fungsi Landasan Historis
a.       Comenius menghendaki metode yang sesuai dengan perkembangan alamiah atau hukum-hukum alam, dengan cara:
1)      Belajar melalui peragaan atau cara sendiri di alam terbuka dengan observasi atau penelitian sehingga anak-anak akan mendapat jawaban dari alam itu sendiri.
2)      Pelajaran harus maju selangkah demi selangkah, dan yang mudah ke sukar.
3)      Ekspresi dengan kata merupakan hal yang penting untuk mengetahui apa yang mereka telah fahami.
b.      Dari uraian di atas dapat disarikan bahwa aliran Realis memiliki pandangan tentang pendidikan sebagai berikut:
1)      anak-anak harus belajar dari alam
2)      belajar dengan metode induktif.
3)      Mementingkan aktivitas anak
4)      Mengutamakan pengertian.
5)      Ekspresi kata untuk menyatakan pengertian menjadi penting.
6)      Belajar melalui bahasa ibu
7)      Belajar dibantu oleh gambar-gambar
8)      Materi dipelajari satu demi satu yang gampang ke yang arah yang sukar.
9)      Pelajaran disesuaikan dengan perkembangan anak.
10)  Penddikan bersifat demoktratis yaitu untuk semua anak.[9]




















BAB III
KESIMPULAN

A.    Landasan Psikologis
                  Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia.Jiwa itu sendiri adalah roh dalam keadaan mengendalikan jasmani yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar.
                  Proses perubahan itu terjadi secara teratur dan terarah, yaitu ke arah kemajuan, bukan kemunduran. Tiap tahap kemajuan pertumbuhan ditandai dengan meningkatnya kemampuan dan cara baru yang dimiliki. Pertumbuhan merupakan peralihan tingkah laku atau fungsi kejiwaan dari yang lebih rendah kepada tingkat yang lebih tinggi
B.     Landasan Yurudis
                  Kata landasan yaitu berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak. Landasan hukum seorang guru boleh mengajar misalnya, adalah surat keputusan tentang pengangkatannya sebagai guru. Yang melandasi atau mendasari seorang menjadi guru adalah surat keputusan itu beserta hak-haknya, surat keputusan itu merupakan titik tolak untuk menjadi seorang guru.
C.    Landasan Historis
                  Sejarah adalah keadaan masa lampau dengan segala macamkejadian atau kegiatan yang dapat didasari oleh konsp-konsep tertentu.Sejarah mencakup segala kejadian dialam ini, termasuk hal-hal yang dikembangkan oleh budi daya manusia.Demikianlah ada sejarah candi, sejarah fosil, sejarah batu-batuan, sejarah pendidikan, dan sebagainya.




DAFTAR PUSTAKA


Pidarta, Made . 2009. Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineka

Landasan,AzasAzasPendidikanDan Penerapannya.http://superthowi.wordpress.com/2012/08/14/landasan-azas-azas-pendidikan-dan-penerapannya-2/#respond. Diunggah 2 April 2013, Pukul 01. 14 WIB






[1] Made Pidarta, Landasan Kependidikan (Jakarta: Rineka, 2009) hlm. 194

[2]Landasan, Azas-Azas Pendidikan Dan Penerapannya.  http://superthowi.wordpress.com/2012/08/14/landasan-azas-azas-pendidikan-dan-penerapannya-2/#respond. Diunggah 2 April 2013, Pukul 01. 14 WIB


[3]Made Pidarta.Op. Cit. hlm. 199-201
[4]Made Pidarta.Op. Cit. hlm. 42-43
[5]Made Pidarta.Op. Cit. hlm. 56
[6]Made Pidarta.Op. Cit. hlm. 59
[7]Made Pidarta.Op. Cit. hlm. 63
[8]Made Pidarta.Op. Cit. hlm. 109
[9]Made Pidarta.Op. Cit. hlm. 113-114

Tidak ada komentar:

Posting Komentar