PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Memasuki
abad ke-21 dunia pendidikan Indonesia mengalami globalisasi, kemajuan teknologi
dan perubahan yeng terjadi memberikan kesadaran bahwa Indonesia tidak lagi
berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia yang terbuka
sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan Negara lain. pendidikan
yang kita rasakan adalah mutu pendidikan
yang tertiggal, baik pendidikan formal maupun nonformal.
Hasil
yang diperoleh dari perbandingan Negara Indonesia dengan Negara lain
pendidikanlah adalah bagaimana landasan-landasan yang di miliki setiap warga
negaranya untuk menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia
dalam membangun bangsa. Sehingga pembahasan dalam makalah ini muncul pertanyaan
bagaimana landasan psikologi pendidikan, landasan yuridis dan landasan historis
di Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas dapat menarik beberapa rumusan masalah dalam makalah ini yaitu.
11.
Apakah
pengertian dan tugas Landasan Psikologi?
22.
Apakah
pengertian dan tugas Landasan Yuridis?
33.
Apakah
pengertian dan tugas Landasan Historis?
C.
Tujuan
Dari rumusan masalah di atas memiliki
tujuan yaitu.
11.
Mengetahui pengertian dan tugas Landasan Psikologi
22.
Mengetahui
pengertian dan tugas Landasan Yuridis
33.
Mengetahui
pengertian dan tugas Landasan Historis
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Landasan Psikologis
1.
Pengertian Landasan Psikologis
Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang
mempelajari jiwa manusia.Jiwa itu sendiri adalah roh dalam keadaan
mengendalikan jasmani yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar, karena itu
psikis dapat dikatakan inti dan kendali kehidupan manusia, yang berada dan
melekat dalam manusia itu sendiri.
Jiwa manusia berkembang sejajar dengan
pertumbuhan jasmani.Jiwa balita baru berkembang sedikit sekali sejajar dengan
tumbuhnya yang juga masih berkemampuan sederhana sekali.Semakin besar anak itu
maka makin berkembang pula jiwanya, dengan mulai tahap-tahap tertentu akhirnya
anak itu mulai kedewasaan baik dari segi kejiwaan maupun dari segi jasmani.
Perkembangan jiwa dan jasmani inilah seyogyanya
anak-anak belajar, sebab pada masa ini mereka peka untuk belajar, punya waktu
untuk belajar, belum berumah tangga, belum bekerja dan belum bertanggung jawab
terhadap keluarga.Masa belajar ini bertingkat-tingkat sejalan dengan fase-fase
perkembangan mereka.Oleh karena itu layanan-layanan pendidikan terhadap mereka
harus pula dibuat bertingkat-tingkat agar pelajaran itu dapat dipahami oleh
anak-anak.[1]
Landasan
psikologis mengandung makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari
hukum-hukum dasar perkembangan peserta didik. Hukum-hukum dasar perkembangan
peserta didik sejak proses terjadinya konsepsi sampai mati manusia akan
mengalami perubahan karena bertumbuh dan berkembang. Pertumbuhan itu bersifat
jasmaniah maupun kejiwaannya. Jadi sepanjang kehidupan manusia terjadi proses
pertumbuhan yang terus-menerus. Proses
perubahan itu terjadi secara teratur dan terarah, yaitu ke arah kemajuan, bukan
kemunduran. Tiap tahap kemajuan pertumbuhan ditandai dengan meningkatnya
kemampuan dan cara baru yang dimiliki. Pertumbuhan merupakan peralihan tingkah
laku atau fungsi kejiwaan dari yang lebih rendah kepada tingkat yang lebih
tinggi.Perubahan-perubahan yang selalu terjadi itu dimaksudkan agar orang
didalam kehidupannya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Lingkungan manusia terdiri dari
lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik adalah segala sesuatu
yang ada di sekitar anak yang non manusia; sedangkan lingkungan sosial adalah
semua orang yang ada didalam kehidupan anak, yakni orang yang bergaul dengan
anak, melakukan kegiatan bersama atau bekerja sama.
2.
Tugas dan Fungsi Landasan Psikologis
Tugas pendidikan yang terutama
adalah memberikan bimbingan agar pertumbuhan anak dapat berlangsung secara
wajar dan optimal.Oleh karena itu, diperlukan pngetahuan tentang hukum-hukum
dasar perkembangan kejiwaan manusia agar tindakan pendidikan yang dilaksanakan
berhasil guna dan berdaya guna.
Membantu
pendidik untuk mengatur strategi pendidikan dengan kesiapan anak muda untuk
menerima, memahami dan menguasai bahan pendidikan sesuai dengan kemampuan. Jadi
strategi pendidikan untuk siswa Sekolah Taman Kanak-kanak akan berbeda dengan
strategi yang diperuntukkan siswa Sekolah Dasar. Demikian juga dengan jenjang
persekolahan yang lain.[2]
Havinghurst menyusun fase-fase perkembangan sebagai berikut:
a.
Tugas
perkembangan masa kanak-kanak
Belajar berkata,
makan-makanan padat, berjalan, mengendalikan gerakan badan, mempelajari peran
jenis kelaminnya sendiri, stabilitas fisiologi, membentuk konsep sederhana
tentang sosial dan fisik, belajar menghubungkan diri secara emosional dengan
orang-orang lain , serta belajar membedakan yang benar dengan yang salah.
b.
Tugas
perkembangan masa anak
Belajar keterampilan
fisik untuk keperluan bermain, membentuk sikap diri sendiri, belajar bergaul
secara rukun, mempelajari peran jenis kelamin sendiri, belajar keterampilan
membaca, menulis, dan berhitung, mengembangkan konsep-konsep yang dibutuhkan
dalam kehidupan, membentuk kata hati, moral, dan nilai, membuat kebebasan diri,
dan mengembangkan sikap terhadap kelompok serta lembaga-lembaga sosial.
c.
Tugas
perkembangan masa remaja
Membuat
hubungan-hubungan baru yang lebih matang dengan teman sebaya dan kedua jenis
kelamin, memperoleh peran sosial yang cocok dengan jenis kelaminnya,
menggunakan badan secara efektif, mendapatkan kebebasan diri dan ketergantungan
pada orang lain, memilih dan menyiapkan jabatan, mendapatkan kebebasan ekonomi,
mengadakan persiapan perkawinan dan kehidupan berkeluarga, mengembangkan
keterampilan dan konsep-konsep yang diperlukan sebagai warga Negara yang baik,
mengembangkan perilaku bertanggung jawab, dan memperoleh seperangkat nilai
serta etika sebagai pedoman berprilaku.
d.
Tugas
perkembangan masa dewasa awal
Memilih pasangan
hidup, belajar hidup rukun bersuami istri, memulai kehidupan punya anak,
mengendalikan rumah tangga, melaksanakan suatu jabatan atau pekerjaan, belajar
bertanggung jawab sebagai warga Negara, dan berupaya mendapatkan kelompok
sosial yang tepat serta menarik.
e.
Tugas
perkembangan masa setengah baya
Bertanggung jawab
sosial dan menjadi warga Negara yang baik, membangun dan mempertahankan standar
ekonomi, membina anak remaja agar menjadi orang dewsa dan bertanggung jawab
serta bahagia, mengisi waktu senggang dengan kegiatan-kegiatan tertentu,
membina hubungan suami istri sebagai pribadi, menerima serta menyesuaikan diri
dengan perubahan fisik diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan perubahan
umur.
f.
Tugas
perkembangan orang tua
Menyesuaikan diri dengan semakin menurunnya kekuatan fisik dan
kesehatan, menyesuaikan diri terhadap menurunnya pendapatan atau karena
pensiun, menyesuaikan diri sebagai duda atau janda, menjalin hubungan dengan
klub lanjut usia, memenuhi kewajiban sosial sebagai warga Negara yang baik, dan
membangun kehidupan fisik yang memuaskan.
Tugas-tugas yang harus dijalankan atau diselesaikan oleh setiap
individu sepanjang hidupnya seperti tertera diatas, memberi kemudahan kepada
para pendidik pada setiap jenjang dan tingkat pendidik untuk:
a.
Menentukan
arah pendidikan
b.
Menentukan
metode atau model belajar anak-anak agar mereka dapat menyelesaikan tugas
perkembangannya.
c.
Menyiapkan
materi pembelajaran yang tepat.
d.
Menyiapkan
pengalaman belajar yang cocok dengan tugas perkembangan itu.
Tugas-tugas perkembangan diatas
itu tampaknya disiapkan untuk pendidikan seumur hidup.[3]
B.
Landasan Yuridis
1.
Pengertian Landasan Yuridis
Kata landasan yaitu berarti melandasi atau
mendasari atau titik tolak. Landasan hukum seorang guru boleh mengajar
misalnya, adalah surat keputusan tentang pengangkatannya sebagai guru. Yang
melandasi atau mendasari seorang menjadi guru adalah surat keputusan itu
beserta hak-haknya, surat keputusan itu merupakan titik tolak untuk menjadi
seorang guru. Sementara itu kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang
patut ditaati, aturan baku yang sudah disahkan oleh pemerintah, bila dilanggar
akan mendapat sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku pula. Seorang guru yang
melanggar disiplin misalnya, bisa dikenai sanksi dalam bentuk kenaikan
pangkatnya ditunda begitu pula peserta didik yang kehadiranya kurang dari 75%
tidak diizinkan untuk mengikuti ujian akhir.
Hukum atau aturan baku diatas, tidak
selalu berbentuk tertulis. Sering kali aturan itu dalam bentuk lisan, tetapi
diakui dan ditaati oleh masyarakat. Hukum adat
misalnya banyak yang tidak tertulis, diturunkan secara lisan turun
temurun dimasyarakat yang merupakan kebiasaan yang sangat kuat mengikat
masyarakat. Hukum seperti itu dapat dikatakan landasan pendidikan.Jika
masyarakat masih melaksanakan gotong royong dalam kehidupan, maka sekolah pun
perlu menanamkan kebiasaan-kebiasaan bergotong royong dalam kehidupan kepada
para siswanya.
Dari uraian diatas maka landasan hukum
mempunyai pengertian peraturan baku yang berbentuk tulisan atau lisan sebagai
tempat berpijak atau titk tolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu
dalam hal ini adalah kegiatan pendidikan. Cukup banyak kegitan pendidikan yang
dilandasi oleh aturan lain, seperti aturan kurikulum, aturan cara mengajar,
cara membuat persiapan, supervisi, dan sebagainya.[4]
2.
Tugas dan Fungsi Landasan Yuridis
a.
Pasal
24 tentang kebebasan akademik, kebebasan mimbar, dan otonomi keilmuan, dalam
hal ini tugas-tugasnya yaitu mengenai:
1)
Mempelajari
sacara tekun konsep-konsep dan teori-teori
2)
Menganalisis
seluk-beluknya, termasuk asal-usul konsep itu.
3)
Mempelajari
cara-cara pengembangannya.
4)
Mempelajari
metodologi penelitian untuk pengembangan ilmu.
5)
Belajar
berfikir analitik-sintetik atau induktif-deduktif.
6)
Mengoreksi
kebenaran konsep.
7)
Mengadakan
replikasi .
8)
Menginformasikan
hasil-hasil penelitian dan konsep-konsep.
9)
Berdiskusi
dan berdebat.
10)
Mempertahankan
konsep secara ilmiah.
11)
Menulis
laporan penelitian, artikel atau buku.[5]
b.
Yang
dimaksud kaidah-kaidah keilmuan dalam melaksanakan otonomi keilmuan adalah
sebagai beikut:
1)
Berfikir
ilmiah, artinya berfikir tentang sesuatu selalu didasarkan atas data
pendukungnya.
2)
Bersikap
ilmiah, antara lain, teliti, hati-hati, jujur, objektif, menghargai kebenaran
orang lain, mengakui kesalahan diri sendiri, dan sebagainya.
3)
Berkata,
baik lisan maupun lewat tulisan secara benar atau sesuai dengan kebenaran ilmu.
4)
Bertindak
secara ilmiah.
5)
Dalam
menggali dan mengembangkan ilmu, memakai metodologi ilmiah yang mencakup:
a)
Rancangan
ilmiah
b)
Dilaksanakan
secara ilmiah
c)
Dilaporkan/ditulis
secara ilmiah
6)
Konsep
yang ditemukan atau dikembangkan dikomunikasikan secara ilmiah:
a)
Lewat
artikel pada berbagai media
b)
Lewat
pertemuan-pertemuan ilmiah
7)
Konsep
yang ditemukan atau dikembangkan juga diajarkan secara ilmiah kepada para
mahasiswa.
8)
Didiskusikan
secara ilmiah:
a)
Pada
pertemuan-pertemuan ilmiah
b)
Pada
polemic suatu media.
9)
Memanfaatkan
umpan balik dari berbagai sumber untuk memantapkan atau mengembangkan konsep
tidak persis sama dengan yang dilakukan orang lain.[6]
c.
Pasal
39 tentang kewajiban tenaga kependidikan kewajiban itu secara berturut-turut
adalah sebagai berikut:
1)
Membina
loyalitas pribadi dan peserta didik terhadap ideologi Negara Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945, hal ini merupakan kewajiban sebab Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan landasan ideal dan konstitusional bangsa dan
Negara. Loyal terhadapnya merupakan kewajiban utama bagi semua warga Negara.
2)
Menjunjung
tinggi kebudayaan bangsa. Tenaga kependidikan harus menghargai dan memelihara
budaya bangsa. Bagi yang mengagung-agungkan kebudayaan asing, tetapi
menomorduakan atau merendahkan kebudayaan sendiri bisa dituntut secara hukum.
3)
Melaksanakan
tugas dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian. Butir ini menunjukkan bahwa
bagi tenaga kependidikan yang malas bekerja, tidak bertanggung jawab, dan
bekerja hanya karena digaji dapat pula dituntut secara hukum.
4)
Meningkatkan
kemampuan professional sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta pembangunan bangsa. Kalimat ini mengharuskan para tenaga kependidikan
belajar terus untuk meningkatkan profesinya.
5)
Menjaga
nama baik sesuai dengan kepercayaan yang diberikan di masyarakat, bangsa dan
Negara. Nama baik bisa dijaga antara lain dengan cara bekerja secara
professional, seperti mengutamakan pengabdian, mengerjakan sesuatu sesuai
dengan teori, taat pada waktu, bersemangat, dan sebagainya.[7]
C.
Landasan Historis
1.
Pengertian Landasan Historis
Sejarah
adalah keadaan masa lampau dengan segala macamkejadian atau kegiatan yang dapat
didasari oleh konsp-konsep tertentu.Sejarah mencakup segala kejadian dialam
ini, termasuk hal-hal yang dikembangkan oleh budi daya manusia.Demikianlah ada
sejarah candi, sejarah fosil, sejarah batu-batuan, sejarah pendidikan, dan sebagainya.
Sejarah
penuh dengan informasi-informasi yang mengandung kejadian, model, konsep,
teori, praktek, moral, cita-cita, bentuk dan sebagainya.Informasi-informasi
yang lampau ini terutama yang bersifat kebudayaan pada umumnya berisi konsep,
praktek dan hasil yang diperoleh.Sejarah tentang candi Borobudur misalnya
mengandung konsep tentang cara membuat candi itu, tujuan yang ingin dicapai,
proses pembuatannya, dan hasil yang bisa dinikmati sampai saat ini.
Informasi-informasi
merupakan warisan generasi muda dan generasi muda dan generasi pendahulunya
yang tidak ternilai harganya.Generasi muda banyak belajar dari informasi
ini.Belajar dalam arti memanfaatkan informasi ini dalam upaya memajukan diri.Demikian
juga dalam bidang pendidikan, para ahli pendidikan belum menangani bidang itu,
terlebih dahulu mereka memeriksa sejarah tentang pendidikan baik yang bersifat
nasional maupun yang internasional.[8]
2.
Tugas dan Fungsi Landasan Historis
a.
Comenius
menghendaki metode yang sesuai dengan perkembangan alamiah atau hukum-hukum
alam, dengan cara:
1)
Belajar
melalui peragaan atau cara sendiri di alam terbuka dengan observasi atau
penelitian sehingga anak-anak akan mendapat jawaban dari alam itu sendiri.
2)
Pelajaran
harus maju selangkah demi selangkah, dan yang mudah ke sukar.
3)
Ekspresi
dengan kata merupakan hal yang penting untuk mengetahui apa yang mereka telah
fahami.
b.
Dari
uraian di atas dapat disarikan bahwa aliran Realis memiliki pandangan tentang
pendidikan sebagai berikut:
1)
anak-anak
harus belajar dari alam
2)
belajar
dengan metode induktif.
3)
Mementingkan
aktivitas anak
4)
Mengutamakan
pengertian.
5)
Ekspresi
kata untuk menyatakan pengertian menjadi penting.
6)
Belajar
melalui bahasa ibu
7)
Belajar
dibantu oleh gambar-gambar
8)
Materi
dipelajari satu demi satu yang gampang ke yang arah yang sukar.
9)
Pelajaran
disesuaikan dengan perkembangan anak.
10)
Penddikan
bersifat demoktratis yaitu untuk semua anak.[9]
BAB III
KESIMPULAN
A.
Landasan Psikologis
Psikologi atau ilmu jiwa
adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia.Jiwa itu sendiri adalah roh dalam
keadaan mengendalikan jasmani yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar.
Proses
perubahan itu terjadi secara teratur dan terarah, yaitu ke arah kemajuan, bukan
kemunduran. Tiap tahap kemajuan pertumbuhan ditandai dengan meningkatnya
kemampuan dan cara baru yang dimiliki. Pertumbuhan merupakan peralihan tingkah
laku atau fungsi kejiwaan dari yang lebih rendah kepada tingkat yang lebih
tinggi
B.
Landasan Yurudis
Kata landasan yaitu berarti melandasi atau
mendasari atau titik tolak. Landasan hukum seorang guru boleh mengajar
misalnya, adalah surat keputusan tentang pengangkatannya sebagai guru. Yang
melandasi atau mendasari seorang menjadi guru adalah surat keputusan itu
beserta hak-haknya, surat keputusan itu merupakan titik tolak untuk menjadi
seorang guru.
C.
Landasan Historis
Sejarah adalah keadaan masa
lampau dengan segala macamkejadian atau kegiatan yang dapat didasari oleh
konsp-konsep tertentu.Sejarah mencakup segala kejadian dialam ini, termasuk
hal-hal yang dikembangkan oleh budi daya manusia.Demikianlah ada sejarah candi,
sejarah fosil, sejarah batu-batuan, sejarah pendidikan, dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Pidarta, Made . 2009. Landasan
Kependidikan. Jakarta: Rineka
Landasan,AzasAzasPendidikanDan Penerapannya.http://superthowi.wordpress.com/2012/08/14/landasan-azas-azas-pendidikan-dan-penerapannya-2/#respond. Diunggah 2 April 2013, Pukul 01. 14 WIB
[1] Made Pidarta, Landasan
Kependidikan (Jakarta: Rineka, 2009) hlm. 194
[2]Landasan, Azas-Azas Pendidikan Dan Penerapannya. http://superthowi.wordpress.com/2012/08/14/landasan-azas-azas-pendidikan-dan-penerapannya-2/#respond. Diunggah 2 April 2013, Pukul 01. 14 WIB
[3]Made Pidarta.Op.
Cit. hlm. 199-201
[4]Made Pidarta.Op.
Cit. hlm. 42-43
[5]Made Pidarta.Op.
Cit. hlm. 56
[6]Made Pidarta.Op.
Cit. hlm. 59
[7]Made Pidarta.Op.
Cit. hlm. 63
[8]Made Pidarta.Op.
Cit. hlm. 109
[9]Made
Pidarta.Op. Cit. hlm. 113-114
Tidak ada komentar:
Posting Komentar